You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dorong Tunjungan Operasional Kader Jumantik Ditambah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Dorong Tunjangan Operasional Kader Jumantik Dinaikan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mendorong kenaikan tunjangan operasional bagi para kader juru pemantau jentik (jumantik) yang tersebar di tiap RT di Ibukota.

Mereka ini sangat berjasa dan kerjanya berat. Saya mendorong agar operasional Rp 500 ribu per bulan ditambah

"Mereka ini sangat berjasa dan kerjanya berat. Saya mendorong agar operasional Rp 500 ribu per bulan ditambah," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/10).

Menurut Syarif, kenaikan tunjangan operasional bagi kader jumantik ini diperlukan mengingat tugas dan tanggung jawab mereka cukup berat.

Wali Kota Jaktim Tandatangani Komitmen Sapu Bersih Jentik Nyamuk

"Mereka menyampaikan Rp 500 ribu untuk mengelilingi minimal 40 rumah dalam sepekan cukup berat. Untuk itu saya usulkan operasional mereka dinaikan," tuturnya.

Ia menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah selayaknya memberi perhatian lebih kepada para kader jumantik. Terlebih, di musim pancaroba saat ini mereka diberikan tugas lebih untuk memberantas jentik nyamuk Aedes Aegypti.

"Jadi saya minta proporsional kewajiban yang dilakukan kader dengan operasional yang diberikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1963 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1752 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1586 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1384 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik